Sabtu, 14 Oktober 2017

Ini Bantahan Cerita Kalo Pak Harto "katanya" Pernah Ditangkap Ahmad Yani/Nasution.




Sudah sering kita mendengar cerita miring tentang pak Harto yg "katanya" pernah ditangkap bahkan dipecat oleh jenderal Nasution dan jenderal Ahmad Yani ditahun 1959 sewaktu pak Harto menjabat sebagai Pangdam diponegoro dengan tuduhan terlibat penggelapan dan pencurian aset-aset milik TNI AD. Bahkan pada cerita tersebut dipaparkan bila jenderal Ahmad Yani sempat menampar pak Harto karena perbuatannya yang membuat malu TNI AD. Tegas saya katakan kalau cerita tersebut adalah BOHONG dan FITNAH. Cerita tersebut sengaja dikarang-karang untuk mendiskreditkan pribadi pak Harto. Ini yang saya sebut sebagai Pembunuhan Karakter terhadap seorang Pejuang Perang Kemerdekaan Indonesia.

Penulis akan membuktikan bila cerita tersebut sebagai sebuah Kebohongan dari 2 sisi. Pertama dari sisi Pak Harto, lalu dari sisi Jenderal Ahmad Yani.

Mari kita buktikan bantahannya dari sisi Pak Harto.
Katanya Pak Harto pernah ditangkap dan dipecat oleh jenderal Ahmad Yani/Nasution karena terlibat tindak pidana kriminal ditahun 1959 sewaktu menjabat sebagai Pangdam Diponegoro. Tegas saya katakan bila cerita itu BOHONG dan FITNAH. Bantahannya adalah pada bulan Oktober 1959 tanggal 17, yang "katanya" Pak Harto ditangkap sewaktu menjabat Pangdam Diponegoro berpangkat Kolonel, tapi ternyata pada tanggal 1 Januari 1960, Pak Harto malah mendapatkan promosi kenaikan pangkat menjadi Brigjen. Cerita tersebut terasa sangat aneh karena untuk seorang prajurit yang jelas-jelas terlibat tindak pidana kriminal malah mendapat kenaikan pangkat dalam tempo 75 hari. Apalagi promosi yang didapatkan menembus batas jenjang keperwiraan, dari Perwira Menengah menjadi Perwira Tinggi. Cerita tersebut makin kelihatan janggal dan aneh karena ternyata orang yang "katanya" menangkap Pak Harto malah mempromosikan Pak Harto untuk menduduki suatu jabatan yang cukup strategis dengan promosi kenaikan pangkat menjadi Mayjen. Sejarah mencatat pada bulan desember 1961, jenderal Nasution mempromosikan Brigjen Suharto untuk menduduki posisi sebagai Panglima Trikora dan menaikan pangkatnya menjadi Mayjen.

Sangat aneh dan lucu bila TNI AD mempromosikan prajuritnya yang jelas-jelas terlibat tindak pidana kriminal. Emangnya TNI AD sudah tidak memiliki lagi prajurit-prajurit yang bersih dan terpercaya ?? Emangnya TNI AD begitu bodoh dalam mempromosikan para prajuritnya sehingga prajurit yang terlibat tindak pidana bisa mendapat kehormatan sebuah promosi kenaikan pangkat ??

Sekarang mari kita buktikan bantahannya dari sisi Jenderal Ahmad Yani.
Katanya kejadian tersebut terjadi pada tahun 1959 dibulan Oktober. Ternyata pada bulan Oktober 1959, Jenderal Ahmad Yani juga masih berpangkat Kolonel seperti Pak Harto. Pada bulan Oktober tersebut ternyata Kolonel Ahmad Yani sedang mendapat tugas untuk menumpas pemberontakan PRRI di P Sumatera. Cerita tersebut seolah-olah pada tahun 1959 Jenderal Ahmad Yani sudah menduduki jabatan sebagai Menpangad sehingga berwenang menangkap dan memeriksa Kolonel Suharto. Sangat aneh dan lucu bila Kolonel Ahmad Yani begitu keranjingan mengurusi sesuatu yang diluar garis kewenangannya. Apalagi yang diurusinya adalah sesama Kolonel yang bertugas jauh dari tempat tugasnya saat itu.

Bila pada tahun 1959, Jenderal Ahmad Yani masih berpangkat Kolonel, berarti Jenderal S Parman, Sutoyo, Suprapto, MT Haryono, DI Panjaitan pasti pangkatnya dibawah pangkat Kolonel atau paling tidak setingkat Kolonel.

Seperti kata Prof Rocky Gerung, "Naikkan IQ anda untuk menyikapi suatu berita".